Diduga Ada Mafia Program MBG, BGN Ungkap Praktik Jual Beli Titik SPPG Rugikan Masyarakat Miliaran Rupiah

Trending Post – Badan Gizi Nasional mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Modus yang ditemukan berupa praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga dilakukan oknum dengan mencatut nama pejabat lembaga.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyatakan pihaknya telah menerima banyak laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan. Dugaan praktik tersebut disebut terjadi di berbagai daerah dan mengarah pada pola yang terorganisasi.
“Pelakunya di Jawa Barat sudah berhasil ditangkap,” ujar Sony usai melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri, Senin (25/5).

Salah satu kasus terbesar disebut terjadi di Jawa Barat dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Nilai tersebut menunjukkan dugaan penipuan bukan lagi berskala kecil, tetapi telah menyasar masyarakat melalui skema yang tampak meyakinkan dan memanfaatkan program pemerintah.

Selain Jawa Barat, laporan serupa juga muncul dari Batam dan Lombok Timur. Bahkan, menurut Sony, terdapat sekitar 20 korban lain yang dijadwalkan membuat laporan terkait dugaan penipuan oleh sebuah yayasan.
BGN menegaskan program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama generasi muda Indonesia. Karena itu, lembaga tersebut menilai program harus dijaga dari penyusupan kepentingan pribadi maupun praktik-praktik ilegal.

Untuk mempercepat penanganan kasus, BGN menggandeng Satgas MBG Polri dan aparat penegak hukum guna menelusuri pihak-pihak yang diduga memanfaatkan program negara demi meraup keuntungan.
“Kami ingin program mulia ini tidak dicoreng oleh oknum yang mencari keuntungan,” tegas Sony.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa program besar pemerintah tidak hanya menghadapi tantangan teknis di lapangan, tetapi juga ancaman dari praktik penyalahgunaan yang memanfaatkan nama institusi dan tingginya antusiasme masyarakat. Pengawasan ketat, transparansi, dan penindakan hukum dinilai menjadi kunci agar program sosial berskala nasional tidak berubah menjadi ladang praktik penipuan.

Tinggalkan komentar