Jakarta, Indonesia — Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarrok, menyatakan dukungan penuh terhadap POLRI yang berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia sekaligus mendorong percepatan reformasi kepolisian guna mewujudkan institusi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berpihak pada rakyat. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks dinamika reformasi POLRI yang tengah bergulir secara nasional.
Sebagai tokoh organisasi media yang bergerak dalam advokasi jurnalisme berkualitas dan penguatan demokrasi, Rizkan menegaskan bahwa POLRI merupakan pilar penting penegakan hukum dan keamanan negara, yang harus berada di bawah Presiden sebagai amanat konstitusi dan amanat reformasi 1998. POLRI yang diposisikan langsung di bawah Presiden diyakini akan menjaga netralitas, profesionalisme, serta efektivitas tugasnya menjaga ketertiban masyarakat sekaligus mendukung stabilitas nasional.
Pernyataan tersebut muncul di tengah konsensus politik dan berbagai dukungan publik yang makin menguat ,termasuk dari sejumlah fraksi DPR RI bahwa POLRI harus tetap berada langsung di bawah Presiden RI untuk menjaga independensi, netralitas sekaligus konsolidasi reformasi kelembagaan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam struktur pemerintahan.
Reformasi POLRI: Konteks Nasional dan Arah Strategis Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis nyata dalam mempercepat reformasi POLRI, termasuk pembentukan Police Reform Commission melalui Presidential Decree yang dikeluarkan untuk memperdalam kajian dan merumuskan rekomendasi reformasi kelembagaan serta hukum.
Selain itu, POLRI sendiri membentuk Tim Reformasi dan Transformasi Internal untuk mengevaluasi seluruh program kepolisian, memperkuat sinergi internal dan memperbaiki budaya organisasi. Pemerintah dan kepolisian sepakat bahwa reformasi harus menyentuh aspek struktural, budaya, pengembangan SDM, teknologi, serta pelayanan publik.
Para pemimpin legislatif dan tokoh masyarakat juga mendorong reformasi POLRI yang fokus pada aspek budaya organisasi , termasuk perbaikan perilaku, respon terhadap aduan publik, serta peningkatan kualitas SDM , bukannya semata perubahan sistem kelembagaan.
Apa Itu “POLRI Presisi” ?
Program POLRI Presisi adalah visi strategis yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengubah kualitas kerja kepolisian. Akronim Presisi berarti:
Prediktif (perencanaan dan antisipasi berbasis data dan intelijen),
Responsibilitas (kinerja penuh tanggung jawab),
Transparansi,
Berkeadilan.
Visi ini bertujuan membangun POLRI yang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjawab harapan publik terhadap penegakan hukum yang adil, transparan dan cepat. POLRI Presisi adalah landasan fundamental dalam upaya reformasi kepolisian modern yang dibutuhkan Indonesia di era demokrasi dan digital.
Perspektif Rizkan Al Mubarrok: Media, Demokrasi, dan Pemerintahan yang Kredibel
Sebagai Ketua AWNI Sumatera Raya, Rizkan dikenal aktif mengangkat isu pemerintahan, penegakan hukum, dan tata kelola publik. Ia menegaskan bahwa institusi penegak hukum yang kuat, netral, dan dihormati publik merupakan fondasi demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Dukungan Rizkan terhadap POLRI di bawah Presiden merupakan pernyataan sikap strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan melawan praktik prasangka terhadap institusi kepolisian.
Rizkan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara media, masyarakat sipil, dan lembaga negara yang kredibel untuk mengawal dinamika reformasi POLRI, termasuk perubahan budaya kerja, teknologi, dan pelayanan publik yang lebih humanis. Ini sejalan dengan prinsip bahwa penegakan hukum yang efektif bukan semata urusan aparat, tetapi pekerjaan bersama seluruh elemen bangsa.
Reformasi POLRI Presisi Adalah Urgensi Nasional
Berdasarkan analisis berbagai sumber terpercaya:
Dukungan terhadap POLRI di bawah Presiden menegaskan posisi konstitusional dan amanat reformasi untuk menjaga independensi, netralitas, dan efektivitas fungsi kepolisian sebagai penegak hukum negara.
Reformasi POLRI terus diperkuat melalui pembentukan komite reformasi, tim transformasi internal, serta dukungan publik dan legislatif untuk memperbaiki budaya kerja, integritas, dan pelayanan publik.
Program POLRI Presisi merupakan peta jalan menuju institusi kepolisian modern dan profesional yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, dan adil bagi seluruh warga negara.
Dukungan tokoh masyarakat dan jurnalis seperti Rizkan Al Mubarrok tidak hanya mencerminkan aspirasi publik, tetapi juga mendukung agar reformasi POLRI terjalin sinergis antara lembaga negara, media, dan masyarakat sipil untuk keamanan dan keadilan yang lebih nyata.
* Transformasi POLRI bukan sekedar jargon, tetapi merupakan langkah strategis bangsa Indonesia menuju penegakan hukum yang lebih profesional, pelayanan publik yang lebih baik, dan kepercayaan masyarakat yang meningkat , sebuah cita-cita reformasi yang terus digelorakan oleh berbagai pihak di Indonesia hari ini.