Trending Post – Insiden tragis terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) meninggal dunia akibat luka tembak yang diduga berasal dari senjata api milik seorang perwira polisi.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut melibatkan anggota kepolisian berinisial Iptu N. Korban diketahui merupakan warga Jalan Toddopuli I, Lorong IV, Makassar.
Menurut Arya, korban sempat dilarikan ke fasilitas medis terdekat setelah mengalami luka tembak. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
“Benar, korban meninggal dunia setelah tertembak dari senjata yang dipegang oleh Iptu N,” ujar Arya dalam keterangan pers di kantornya di Jalan Ahmad Yani, Makassar, Selasa (3/3/2026).
Berawal dari Laporan Warga
Arya menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari laporan yang diterima dari Kapolsek Rappocini mengenai sekelompok anak muda yang diduga bermain senapan omega dan membuat keresahan di masyarakat.
“Ada laporan melalui HT dari Kapolsek Rappocini bahwa ada anak muda yang bermain senapan omega,” kata Arya.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa kelompok remaja tersebut diduga mencegat dan mendorong orang yang melintas di lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, Iptu N disebut langsung menuju lokasi seorang diri menggunakan mobil.
Tembakan Peringatan Dilepaskan
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Iptu N mendapati seorang pemuda yang kemudian diketahui bernama Bertrand sedang terlibat tindakan yang dianggap cukup agresif terhadap seorang pengendara motor.
Polisi kemudian turun dari kendaraan untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Dalam proses tersebut, Iptu N disebut sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Sementara beberapa remaja lainnya yang berada di lokasi dilaporkan melarikan diri.
Senjata Disebut Meletus Saat Korban Meronta
Kapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa setelah diamankan, Bertrand diduga berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N meletus secara tidak sengaja dan mengenai bagian tubuh belakang korban,” jelas Arya.
Luka tembak tersebut menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dibawa ke fasilitas kesehatan.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Pihak kepolisian menyatakan bahwa peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan secara jelas kronologi serta prosedur penggunaan senjata api oleh anggota di lapangan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan senjata api oleh aparat dalam situasi penanganan masyarakat.