Pada 2026, kekuasaan ekonomi global terkonsentrasi pada tiga simpul utama yaitu mata uang, pembiayaan, dan teknologi, dan Indonesia berada di luar ketiganya.
Lebih dari 58 persen cadangan devisa dunia masih disimpan dalam dolar AS, sehingga setiap kenaikan suku bunga The Fed langsung memukul negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui tekanan nilai tukar dan arus modal keluar.
Sepanjang 2022–2024 saja, setiap kenaikan suku bunga global selalu diikuti pelemahan rupiah dan kenaikan biaya utang, karena sekitar 30 persen surat utang negara masih dipegang investor asing.
Di sisi lain, rantai pasok global bernilai tinggi dikuasai oleh segelintir negara, dengan China menguasai lebih dari 70 persen pemrosesan mineral kritis dunia, sementara Indonesia meski kaya nikel, hanya menguasai sebagian kecil nilai tambah akhirnya.
Akibatnya, ekspor Indonesia masih didominasi komoditas bernilai rendah, sementara impor mesin, teknologi, dan barang modal terus meningkat.
Secara struktur, Indonesia menghasilkan bahan mentah, tetapi membeli kembali produk bernilai tinggi. Ketika ekonomi global melambat, permintaan ekspor turun, pendapatan negara tertekan, dan APBN bergantung pada pajak konsumsi domestik.
Inilah sebabnya krisis global selalu berujung pada pengetatan di dalam negeri, bukan karena salah kelola sesaat, tetapi karena posisi Indonesia masih sebagai pengikut sistem, bukan penentu.
Selama kontrol atas pembiayaan, teknologi, dan nilai tambah belum berpindah ke dalam negeri, setiap perubahan peta kekuasaan global akan selalu menjadi tekanan bagi rakyat, bukan peluang strategis.
