Pers Bukan Alat Kekuasaan: Rizkan Al Mubarrok Tegaskan Jurnalisme Berpihak pada Kebenaran dan Keadilan Rakyat

Trending Post – Di tengah derasnya arus kepentingan politik, ekonomi, dan kekuasaan yang mencoba menundukkan ruang publik, suara perlawanan kembali menguat dari kalangan pers independen. Ketua AWNI Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarrok, menegaskan bahwa pers sejatinya bukan alat kekuasaan, melainkan penjaga nurani bangsa yang berpihak pada kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat luas.
“Pers itu pilar keempat demokrasi. Kalau pilar ini roboh atau dikendalikan, maka runtuhlah keadilan sosial dan rusaklah masa depan negara,” tegas Rizkan dalam pernyataan sikapnya.

Menurutnya, kemerdekaan pers tidak boleh direduksi menjadi sekadar urusan administratif, sertifikasi, atau formalitas kelembagaan. Sejarah dunia membuktikan, jurnalisme besar lahir dari keberanian moral, integritas, dan rekam jejak karya, bukan dari legitimasi kekuasaan.

Pers untuk Rakyat, Bukan untuk Elite

Rizkan menyoroti kecenderungan sebagian kekuatan untuk menjinakkan pers melalui tekanan ekonomi, kriminalisasi, hingga pembingkaian hukum yang berpotensi membungkam kritik. Dalam kondisi seperti itu, pers dituntut tidak netral secara semu, tetapi berpihak secara tegas pada kepentingan rakyat dan keadilan sosial.
“Netral terhadap ketidakadilan adalah keberpihakan pada penindasan. Pers yang benar harus berpihak—berpihak pada kebenaran, pada rakyat, dan pada masa depan bangsa,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pers yang takut bersuara hanya akan menjadi corong propaganda, bukan lagi alat kontrol sosial. Padahal, dalam sistem demokrasi, pers memiliki fungsi strategis sebagai penyeimbang kekuasaan (checks and balances).

Negara Kuat Butuh Pers yang Merdeka

Rizkan juga meluruskan anggapan bahwa kritik pers melemahkan negara. Sebaliknya, ia menilai negara yang kuat justru lahir dari pers yang merdeka dan berani mengungkap penyimpangan.
“Pers yang kritis bukan musuh negara. Pers yang dibungkam itulah ancaman nyata bagi demokrasi dan keutuhan bangsa,” kata Rizkan.
Ia menegaskan, kepentingan rakyat dan negara tidak boleh dipertentangkan. Ketika pers membela rakyat dari ketidakadilan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan, maka pada saat yang sama pers sedang menyelamatkan negara.

Seruan Moral untuk Jurnalis Indonesia

Di akhir pernyataannya, Rizkan menyerukan agar insan pers kembali pada ruh perjuangan: jujur, berani, dan independen. Ia mengajak jurnalis di seluruh Indonesia untuk tidak tunduk pada tekanan apa pun yang bertentangan dengan nilai kebenaran.
“Jurnalis boleh miskin, boleh diserang, tapi tidak boleh kehilangan keberanian dan nurani. Karena di situlah kehormatan pers dan martabat demokrasi dijaga,” pungkasnya.
Pernyataan ini menegaskan kembali posisi pers sebagai penjaga keadilan sosial, pengawal demokrasi, dan suara rakyat yang tak boleh dibungkam—sebuah pengingat bahwa pilar keempat demokrasi hanya akan berdiri kokoh jika ia merdeka, berani, dan berpihak pada kebenaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *