Gedung Bank 9 Jambi Mangkrak di Jantung Kota, Warisan Masalah Tata Kelola Era Syarif Fasha Dipertanyakan

Trending Post — Sebuah bangunan megah bertuliskan Bank 9 Jambi berdiri mencolok di kawasan strategis Kecamatan Pasar, tepat di samping Gedung Putro Retno, Kota Jambi. Namun ironisnya, bangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD itu hingga kini tak pernah difungsikan dan justru terbengkalai.
Fakta ini memunculkan sorotan publik terhadap tata kelola aset daerah pada masa kepemimpinan Wali Kota Jambi periode 2013–2023, Syarif Fasha, saat proyek tersebut direncanakan dan dibangun.

Dibangun Megah, Tak Pernah Beroperasi

Berdasarkan penelusuran media dan keterangan resmi berbagai pihak, gedung tersebut dibangun oleh Pemerintah Kota Jambi dengan rencana awal menjadi kantor operasional Bank 9 Jambi. Namun hingga bertahun-tahun setelah rampung, bangunan itu tidak pernah diserahterimakan dan tidak beroperasi sebagaimana tujuan awalnya .
Meski pada fasad bangunan terpampang nama Bank 9 Jambi, pihak bank menegaskan bahwa gedung tersebut bukan aset mereka, melainkan masih tercatat sebagai aset Pemkot Jambi yang proses penyerahannya tidak pernah tuntas .

Sengketa Tanah Jadi Akar Masalah

Sumber utama mandeknya pemanfaatan gedung tersebut adalah status hukum tanah yang hingga kini belum selesai. Tanah lokasi pembangunan diketahui masih dalam sengketa dengan pihak warga yang mengklaim memiliki bukti kepemilikan sah.
Akibat sengketa tersebut, Pemkot Jambi tidak dapat menyerahkan aset secara legal kepada Bank 9 Jambi ataupun memanfaatkannya untuk fungsi lain. Kondisi ini membuat bangunan dibiarkan kosong, tidak terawat, dan mulai mengalami kerusakan .

Aset Publik Menganggur, Potensi Kerugian Negara

Keberadaan gedung mangkrak di pusat aktivitas ekonomi Kota Jambi memunculkan pertanyaan serius mengenai perencanaan proyek dan prinsip kehati-hatian anggaran. Pembangunan aset publik di atas lahan yang belum berstatus hukum bersih dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Pengamat tata kelola menilai, proyek semacam ini berpotensi menimbulkan kerugian negara, bukan hanya dari sisi biaya pembangunan, tetapi juga dari hilangnya potensi pelayanan publik dan pendapatan daerah selama bertahun-tahun.

Tanggung Jawab Administratif Era Kepemimpinan Lama

Pembangunan gedung tersebut berlangsung pada masa kepemimpinan Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi. Namun hingga akhir masa jabatannya, persoalan sengketa lahan dan status aset tidak pernah diselesaikan secara tuntas, sehingga menjadi warisan masalah bagi pemerintahan berikutnya .
Secara administratif, publik mempertanyakan:
mengapa pembangunan tetap dilanjutkan meski status tanah belum bersih,
siapa pihak yang bertanggung jawab memastikan legalitas lahan,
serta apakah proses penganggaran dan pengawasan telah berjalan sesuai aturan.

Pemerintah Baru Janji Evaluasi

Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana menyatakan akan menelusuri kembali akar persoalan gedung tersebut dan mencari solusi agar aset daerah tidak terus menjadi beban. Opsi yang dikaji antara lain penyelesaian sengketa hukum atau pengalihan fungsi gedung sesuai ketentuan perundang-undangan .
Namun hingga kini, belum ada penyelesaian konkret yang diumumkan secara resmi kepada publik.

Catatan Redaksi
Kasus gedung Bank 9 Jambi yang mangkrak di jantung Kota Jambi bukan sekadar persoalan bangunan kosong. Ia adalah cermin kegagalan perencanaan, lemahnya pengawasan, dan absennya akuntabilitas kebijakan.
Jika aset publik bernilai miliaran rupiah dapat terbengkalai hanya karena sengketa lahan yang seharusnya diselesaikan sejak awal, maka evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan daerah menjadi sebuah keniscayaan.
Publik berhak tahu:
siapa yang mengambil keputusan,
berdasarkan kajian apa proyek dijalankan,
dan bagaimana pertanggungjawaban negara atas uang rakyat yang telah dibelanjakan.
Tanpa kejelasan dan keberanian membuka fakta, bangunan megah itu akan terus menjadi monumen kegagalan tata kelola, bukan simbol kemajuan Kota Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *