Trending Post — Ketua Dewan Perwakilan Sumatera Raya Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI), Rizkan Al Mubarrok, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk mahasiswa. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh berubah menjadi tindakan merendahkan martabat institusi kepala negara.
Menurut Rizkan, polemik yang muncul akibat pernyataan mahasiswa terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus menjadi momentum refleksi nasional tentang kualitas demokrasi Indonesia.
“Kritik adalah vitamin demokrasi, tetapi penghinaan adalah racun demokrasi. Kita boleh tidak setuju terhadap kebijakan presiden, tetapi kita tetap wajib menghormati posisi beliau sebagai simbol negara,” tegas Rizkan.
Presiden Adalah Representasi Negara, Bukan Individu Biasa.
Rizkan menjelaskan bahwa dalam perspektif ketatanegaraan modern, presiden bukan sekadar pejabat publik biasa. Presiden adalah representasi legitimasi rakyat, simbol kedaulatan nasional, sekaligus pemegang mandat konstitusi.
Setiap kebijakan negara, lanjutnya, lahir dari proses panjang yang melibatkan kajian akademik, pertimbangan teknokratik, analisis geopolitik, hingga kalkulasi risiko nasional.
“Menyederhanakan kompleksitas keputusan negara hanya dengan label emosional menunjukkan kemiskinan analisis, bukan kecerdasan kritik,” ujarnya.
Mahasiswa Harus Menjadi Teladan Intelektual
Sebagai kelompok intelektual muda, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas diskursus publik. Rizkan menilai, tradisi akademik sejati selalu mengedepankan argumentasi berbasis data, bukan retorika yang merendahkan.
“Bangsa ini tidak membutuhkan suara paling keras, tetapi suara paling bernalar. Kritik yang elegan justru lebih kuat daripada hinaan,” kata dia.
Menghormati Presiden Bukan Anti Kritik
Rizkan menegaskan bahwa menghormati presiden bukan berarti membungkam kritik. Justru kritik yang disampaikan dengan etika menunjukkan kedewasaan demokrasi.
Ia mengingatkan bahwa delegitimasi terhadap kepala negara melalui narasi penghinaan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara secara keseluruhan, yang pada akhirnya berdampak pada stabilitas nasional.
“Kalau kita merusak wibawa institusi negara sendiri, maka yang rugi bukan presiden, tetapi bangsa kita,” ujarnya.
Demokrasi Butuh Akal Sehat dan Martabat
Rizkan berharap polemik ini tidak memperdalam polarisasi masyarakat, melainkan menjadi pembelajaran bahwa kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral.
“Indonesia adalah negara besar. Demokrasi kita harus dewasa. Kritik boleh sekeras apa pun, tetapi penghormatan terhadap kepala negara adalah kewajiban etika kebangsaan,” pungkasnya.